Secara Geografis Provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan Negara tetangga yaitu Singapura ,Malaysia dan Vietnam dengan 96 persennya adalah perairan dengan letak tersebut sangat memungkinkan produk makanan impor masuk kewilayah Kepri,
Provinsi Kepulauan Riau merupakan gerbang wisata dari mancanegara, jumlah wisatawan asing yang datang berkunjung ke Kepri mencapai dua juta orang pertahunnya, kebanyakan dari mereka menanyakan makanan dan produk yang halal di wilayah Kepulauan Riau
Oleh karena itu tuntutan terhadap produk halal juga semakin gencar disuarakan oleh konsumen muslim, baik di Kepri maupun negara-negara tetangga. Pergerakan LPPOM MUI di Kepri pun mulai di gerakkan,yang sangat terkenal dan belum di lakukan di daerah lain adalah, dengan banyaknya Restoran Hotel yang sudah bersertifikat halal. yang menjadi acuan bagi negara-negara lain untuk menginap di hotel dengan restoran yang sudah bersertifikat halal,sehingga tidak ada kekhawatiran bagi mereka untuk mengkonsumsi makanan yang di sediakan oleh pihak restoran hotel.
Berdasarkan hal tersebut maka sudah menjadi tugas LPPOM MUI untuk menertibkan makanan atau produk yang belum jelas kehalalannya untuk masuk di wilayah Kepulauan Riau.
Kepulauan Riau meruapakan Provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari 7 kota yaitu, Kota Tanjung Pinang, Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna , Kabupaten Anambas dan Kabupaten Lingga.
berawal Provinsi terbaru tersebut, LPPOM MUI membentuk suatu wadah produk halal yang pertama kalinya dijabat oleh H.Khudri Syam yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Kementrian Agama Kota Batam, pada tanggal 8 Nopember 1996-2001. Ketua terpilih Dr.Waskito sebagai salah satu dokter ternama di Kota Batam Kepulauan Riau terhitung 2001-2006 ,selanjutnya priode ketiga LPPOM MUI Prov. Kepri di Jabat Oleh H.Hanif yang saat ini menjadi penasehat tahun 2006-2011, pada priode ke empat LPPOM MUI Prov. Kepri di Pimpin Oleh H.Karim Ahmad priode 2011-2016, namun selang 3 tahun kepemimpinan beliau di angkat menjadi ketua MUI Prov. Kepri
di karenakan Telah wafatnya Ketua MUI Prov. Kepri (KH.Tengku Azhari Abbas) tepatnya Beliau Wafat 6 Agustus 2014, selanjutnya dalam rapat paripurna MUI Prov. Kepri dan LPPOM MUI Prov. Kepri untuk meneruskan PAW(Pergantian antara waktu ) hingga 2016 , di sepakati yang memimpin LPPOM MUI Prov. Kepri (Khairuddin Nasution B.Ac, SE).
Sumber: http://www.halalmuikepri.com/
Harapan besar agar setiap supermarket dan toko-toko di seluruh Provinsi Kepulauan Riau dapat memiliki Sistem Informasi yang menjangkau masyarakat (Muslim Khususnya) untuk tau lebh banyak tentang kehalalan produk yang akan mereka konsumsi.