JAKARTA (gemaislam) – Beredarnya foto pernikahan sesama jenis yang terjadi di Bali baru-baru menuai reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Daulay menyebut bahwa pernikahan sejenis, bukan hanya mengganggu tatanan kehidupan sosial. Lebih dari itu, pernikahan sejenis juga mengganggu keyakinan dan nilai-nilai spiritual masyarakat.
“Terbukti, belum ada satu agama pun yang melegalisasi pernikahan sejenis. Hal itu dikarenakan hampir semua agama memandang pernikahan sebagai suatu ikatan suci dan sakral antara dua orang manusia yang berbeda jenis kelamin,” ujarnya kepada gemaislam.com, Kamis (18/9/2015).
Pernikahan, kata dia, sejatinya adalah tradisi dan ajaran agama. Kalau tidak memakai tradisi dan ajaran agama tentu tidak ada pernikahan.
“Perlu diingat bahwa pernikahan adalah ranah agama dan bukan ranah negara. Tugas negara hanya memfasilitasi dan mencatatkan pelaksanaannya. Pencatatan diperlukan untuk menertibkan administrasi dan data kependudukan. Oleh karena itu, negara semestinya tidak mencatatkan suatu pernikahan yang menyalahi prinsip-prinsip ajaran agama,” tutur Saleh.
Terkait dengan pelegalan pernikahan sejenis yang terjadi di beberapa negara, Saleh mengakui hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap Indonesia.
“Pelegalan pernikahan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) tidak berpengaruh ke kita. Nilai budaya dan agama kedua negara berbeda. Karena itu, tidak tepat membawa isu itu ke Indonesia,” tutupnya. (ibi/arc)
Sumber Berita :
https://gemaislam.com/34-ketua-komisi-viii-dpr-ri-pernikahan-sejenis-akan-ganggu-tatanan-kehidupan-sosial.html
Sumber Gambar :
http://i.ytimg.com/vi/M_SvKK956-E/hqdefault.jpg