banner 728x250

Fenomena Batu Akik Dalam Pandangan Islam

banner 120x600
banner 468x60

Fenomena Batu Akik semakin hari semakin ramai, mulai dari harga batu akik termahal hingga yang termurah dan jenis batu akik pun bermacam-macam sehingga ini yang membuat harganyapun berbeda. Entah alasan apa yang menyebabkan mereka menyenangi batu akik. Jika tujuan Anda meniru Nabi –shallallahu alaihi wasallam-, ketahuilah bahwa beliau memakainya karena tuntutan keadaan, kalau saja bukan karena tuntutan tentu beliau tidak mengenakannya, cobalah perhatikan hadits berikut:

Sahabat Anas -radhiallahu anhu- mengatakan:

أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أراد أن يكتب إلى كِسرى وقيصرَ والنَّجاشيِّ . فقيل : إنهم لا يقبلون كتابًا إلا بخاتمٍ . فصاغ رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ خاتمًا حلقةَ فضةٍ . ونقش فيه – محمدٌ رسولُ اللهِ –

“Ketika Nabi –shallallahu alaihi wasallam– ingin menulis surat kepada kisra (raja persia), qaishar (raja romawi), dan raja Najasyi, beliau diberi kabar bahwa mereka tidaklah menerima surat kecuali dengan STEMPEL.

Maka Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam– pun membuat CINCIN yang lingkarannya terbuat dari perak, dan diukirlah padanya tulisan ‘Muhammadur Rasulullah‘.” (HR. Muslim: 2092)

Fenomena Batu Akik Dalam Pandangan Islam. Jika tujuan Anda karena senang memakai cincin, maka silahkan memakainya, tapi janganlah mendakwakan bahwa itu sunnah Nabi –shallallahu alaihi wasallam-, karena beliau memakainya bukan karena kesenangan, tapi karena tuntutan dan kebutuhan.

Pegang teguhlah perkataan Imam Syafi’i –rahimahullah-: “Aku beriman kepada Rasulullah, dan apapun yang datang dari Rasulullah, sesuai yang DIINGINKAN oleh Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam-“. (Lum’atul I’tiqod, hal:7).
Jika tujuan Anda ingin menggunakannya untuk “keberuntungan”, atau “penglaris”, atau “pesugihan”, atau “pelet”, maka ini tidak hanya bukan sunnah Nabi, tapi sudah masuk dalam ranah kesyirikan, karena ini sama dengan menggunakan jimat, padahal Baginda Nabi –shallallahu alaihi wasallam– telah bersabda:

من علَّقَ تميمةً فقد أشرَكَ

“Barangsiapa menggantungkan tamimah (jimat), maka dia telah jatuh dalam kesyirikan” (HR. Ahmad: 17422, shahih)

Jika Anda menggunakannya karena ikut-ikutan tren, maka ini tidak sepantasnya dilakukan, karena perangai ikut-ikutan itu menunjukkan tidak adanya prinsip/pegangan hidup. Abdullah bin Mas’ud –radhiallahu anhu– pernah mengatakan:

“Janganlah kalian sekali-kali jadi orang yg ikut-ikutan… yaitu orang yg mengatakan: aku (akan) bersama manusia, jika mereka mendapatkan petunjuk; aku pun mendapatkan petunjuk, dan jika mereka tersesat; aku pun akan tersesat“. (Hilyatul Aulia 1/136).

Sumber Berita dan Gambar :
http://hasmidepok.org/berita-islam/fenomena-batu-akik-dalam-pandangan-islam.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *