KASUS pelanggaran HAM di Myanmar adalah tragedi kemanusiaan yang paling memilukan dalam sejarah kenusiaan. Etnis minoritas muslim di Rakhine diperlakukan di luar batas kemanusiaan. Mereka diusir dari kampung halamannya, ditembak jarak dekat dengan senjata api, diinjak dan dipukul hingga pingsan bahkan menghembuskan nafas terakhir dan banyak lagi perlakuan tak berprikemanusiaan lainnya. Begitu banyak berita menyampaikan ke seantero dunia bagaimana teraniayanya etnis Rohingya. Dunia tahu itu.
Tapi respon dunia bagaikan tiada. Indonesia dengan falsafah Pancasila bahkan terasa lambat meresponnya berbanding ribut-ribur rakyat melihat tragedi itu. Berbagai organisasi kemasyarakatan memberikan respon dengan mengutuknya. Demo pun muncul di banyak tempat sebagai protes perlakuan Pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya itu.
Melihat keadaan kian tak terkendali di negara Aung San Suu Kyi, dan apapun alasan tentara Myanmar memperlakukan etnis minoritas itu, sesungguhnya tindakan biadap itu tidak dapat diterima. Maka layak semua orang yang masih memiliki rasa kemanusiaan untuk mengutuk tindakan bar-bar itu.
Seperti yang sudah dilakukan oleh berbagai organisasi kemasyarakatan, MUI (Majelis Ulama Indonesaia) Kabupaten Karimun juga akan menyatakan mengutuk perlakuan di luar batas kemanusiaan oleh tentara Myanmar itu. Sikap mengutuk itu akan dinyatakan pekan ini dalam satu rapat resmi pengurus MUI. Sudah tepat, kalau MUI mengutuk tragedi kemanusiaan itu.***