BANYAK juga hal baru yang didapatkan Pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun dalam kunjungannya ke Jabatan Hal Ehwal Agama Terengganu Darul Iman, Malaysia baru-baru ini. Kunjungan muhibbah selama dua hari (28-29/10/2017) di Negara Bagian Malaysia
Tentang penghormatan kepada kitab suci, Alquran ada sesuatu yang baru meskipun itu boleh jadi sederhana dan atau mungkin ada yang sudah membuatnya di Indonesia. Tapi di Kabupaten Karimun, jelas belum ada. Itulah pembakaran alquran yang sudah tidak bisa dipakai atau disimpan.
Umat Islam wajib menghormati alquran. Bahkan memegang alquran saja wajib dalam keadaan suci. Begitulah aturan penghormatan kepada alquran. Maka ketika ada alquran yang sudah tidak layak pakai karena sudah tua, sobek, terlepas pada jilidannya, maka lembaran-lembaran atau kita seperti ini tidak boleh dibuang begitu saja. Tidak boleh dibuang ke tong sampah biasa, apalagi dibuang berserakan.
Terhadap alquran seperti inilah yang oleh masyarakat Terengganu melalui Jabatan Hal Ehwal Agama Terengganu dibakar secara khusus. Tidak dibakar di tanah atau tempat-tempat biasa. Tapi dibakar di tenpat khusus. Abunya dibekukan agar tidak berterbangan ditiup angin, barulah bongkahan abu itu dibuang ke laut. Jadi, tidak ada yang dibiarkan abunya berserakan, apalagi kertasnya.
Hal kedua yang layak menjadi oleh-oleh adalah program pembinaan rumah tangga yang berkelanjutan. Tidak hanya calon pengantin yang diberi nasihat –di sini melalui BP4 atau Kankemenag– tapi setelah menjadi suami-isteri juga ada nasihat lanjutan. Rumah tangga yang sudah berusia 5, 10 dan atau 20 tahun akan diberi lagi pencerahan agar rumah tangganya langgeng.
Terbukti, data penceraian di Terengganu cukup rendah dari tahun ke tahun. Walaupun data itu belum merupakan hasil penelitian namun diduga salah satu penyebab rendah tingkat penceraian di negeri ini adalah karena ada program pencerahan secara berkelanjutan itu.
Bagi pengurus MUI Kabupaten yang berkesempatan ikut dalam Perjalanan Muhibbah ini, boleh jadi masih banyak pengalaman dan pengetahuan baru yang ditemukan di Terengganu. Tapi dua ‘oleh-oleh’ ini layak untuk diterapkan di Karimun khususnya, dan di Indonesia pada umumnya.***