Adapun 12 komisi yang sudah dan atau yang belum melaksanakan kegiatan tersebut, adalah,
1) Komisi Fatwa; Ketua Komisinya, Pak Bowo. Anggaran pada awalnya sebesar 25 jt rupiah. Kegiatan yang
dilaksanakan adalah sosialisasi dan pelatihan penyembelihan hewan halal
sebanyak 2 kegiatan. Lalu ada tambahan kegiatan 1 kali lagi dengan penambahan
anggaran sebesar 10 jt rupiah.
2) Komisi Ukhwah dengan anggaran 25jt rupiah melaksanakan
kegiatan pemberian daging segar untuk masyarakat di bulan Zulhijjah, sebanyak
10 ekor lembu. Didistribusikan di beberapa masjid untuk dibagikan kepada para jamaah masjid tersebut.
3) Komisi Keluarga Sakinah dengan anggaran 10 jt
melaksanakan kegiatan sosialisasi keluarga sakinan bagi remaja yang
dilaksanakan di MAN dan MA Yaspika untuk kecamatan Tebing dan Karimun. Ketua
komisi, Abdurrahman Nurani menjelaskan bahwa masih ada dua kegiatan yang
disiapkan untuk di Meral Barat dan Meral.
4) Komisi KUB (Kerukunan Umat Beragama) dengan anggaran 8
jt. Dua kegiatan telah dilaksanakan yakni, Sosialisasi Moderasi Beragama dan
Gotong Royong Lintas Agama masing-masing di Aula Kankemenag dan di pekuburan
Baran.
5) Komisi Pengembangan Ekonomi Umat, anggaran 7 jt, sudah
dilaksanakan dengan kerja sama Baznas Kabupaten Karimun. Baznas membantu 60 jt sebagai bagian
kegiatan Baznas.
6) Komisi Pendidikan dengan anggaran 10 jt. Sasarannya pemuda dan OKP dalam bentuk seminar
bertema Pentingnya Akhlak Mulia Bagi Generasi Muda Milineal.
7) Komisi Dakwah dengan pagu anggaran 25 jt. Kegiatan sudah
dilaksanakan yakni Menyambut Tahun Baru Islam 1445 di dua masjid dan sudah
terpakai anggarannya sebesar 13 jt. Masih tersisa 11jt, dan akan melaksanakan
satu kegiatan lagi. Diharapkan anggaran itu dapat terpakai semuanya atau
dikembalikan nantinya. Dua kegiatan lagi direncanakan di Tebing dan Meral
Barat.
8) Komisi Pengkajian dan Penelitian dengan anggaran 11 jt.
Kegiatan dilaksanakan berupa Sosialisasi Kriteria Aliran Sesat dan
Menyimpang bagi Generasi Muda yang dilaksanakan di aula Kankemenag Kabupaten
Karimun. Sudah berjalan dengan baik.
9) Komisi Hukum dan Perundang-undangan disiapkan anggaran
sebesar 7.5 jt. Untuk komisi ini ketuanya, Wiryanto menyampaikan permintaan
izin dan maaf karena selalu beralangan hadir rapat disebabkan beberapa hal
terutama merawat isteri ke Johor. Termasuk bertepatan pula dengan mengurus
anak. Katanya, rencana kegiatan adalah penyuluhan atau sosialisasi tentang
Perkawinan dan Perceraian serta Harta Gono-gini dalam bentuk seminar. Sampai
rapat evaluasi ini memang belum terlaksana. Dan akan dilaksanakan menjelang
akhir tahun ini. Ketua Komisi Hukum, Pak Wir juga menambahkan bahwa saat ini
MUI Kabupaten Karimun sudah punya LBH MUI. Katanya, sebaiknya di kecamatan ada
juga LBH MUI Kecamatan.
10) Komisi Seni Budaya yang ketua dan anggotanya kebetulan
tidak bisa hadir diberikan penjelasannya oleh Wahyu Amirullah, salah seorang
Ketua yang membawahi komisi ini. Katanya, anggaran disiapkan sebesar 13 jt.
Perencanaan sudah ada tapi pelaksana belum ada karena ketuanya belum memastikan
pelaksana ini. Kata Pak Wahyu, insyaallah 15 Desember maksimal waktu
pelaksanaannya.
11) Komisi Infokom yang ketua dan anggotanya juga tidak bisa
hadir juga diberikan tanggapan dan amsukan oleh Pak Wahyu. Wakil Ketua Umum, M.
Rasyid Nur juga memberikan penjelasan tentang website MUI yang merupakan salah
satu kegiatan di komisi ini. Anggaran sebesar 10 jt belum terpakai dan akan
diusahakan untuk dipergunakan sesuai kegiatan komisi ini. Jika tidak terpakai
akan dikembalikan ke Sekretariat untuk dipergunakan sesuai kebutuhan lainnya.
12) Komisi Luar Negeri dengan anggaran 7 jt sudah melaksanaka
kegiatan berupa Konsolidasi Pengurus MUI di Pulau Kundur. Pesertanya selain
pengurus MUI juga Kepala KUA di keccamatan yang ada di Pulau Kundur dan
sekitarnya. SPJ kegiatan akan diselesaikan dalam waktu dekat ini dengan saran
kepada pengurus MUI kiranya ke depan anggaran komisi ini dapat ditambah.***
Drs. H. M. Rasyid Nur, MM, Wakil Ketua Umum MUI