SALAH satu keputusan penting yang diambil pada rapat Pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun, 4 Januari lalu adalah tentang penunjukan Ketua Musda IV MUI Kabupaten Karimun tahun 2017. Disepakati dalam rapat awal tahun 2017 itu H. Jamzuri M. Noor (salah seorang unsur Ketua MUI Kabupaten Karimun) sebagai Ketua Pelaksana Musda. Pak Jamzuri didampingi oleh H. Kholif Ihda Rifai (salah seorang unsur sekretaris) sebagai sekretaris paniti.
Pelaksanaan Musda sendiri terlebih dahulu disepakati pada rapat yang sama. Mengingat masa bakti kepengurusan ini masih ada hingga tujuh bulan ke depan, maka rapat ini terlalu cepat untuk memutuskan membicarakan masalah Musda. Tapi setelah masing-masing pengurus yang hadir memberikan argumennya, akhirnya tetap disepakati bahwa pada rapat ini dibentuk paniti pelaksana Musda walaupun baru ketua saja. Maka disepakatilah menunjuk Pak Zamzuri sebagai ketua pelaksana dan pengurus inti MUI sebagai panitia pengarah.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Karimun itu disepakati juga bahwa pelaksanaan Musda nantinya akan diselenggarakan setelah Ramadhan 1438 ini. Diperkirakan akhir Mei 2017 akan dimulai puasa dan di akhir Juni sudah Idul Fitri. Dengan demikian, diharapkan pertengah Juli nanti dapat dilaksanakan Musda IV ini. Waktu pula akan terpilih kepengurusan baru setelah laporan pertanggungjawaban disampaikan pengurus masa bakti saat ini. Semoga Musda itu dapat terlaksanakan nantinya dengan baik.***