PADA bulan Juli 2017 ini sudah berakhir masa bakti kepengurusan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Karimun. Sesuai Surat Keputusan MUI Provinsi Kepulauan Riau, medioa Juli 2017 adalah tanggal ditetapkannya keputusan MUI Provinsi untuk kepengurusan MUI Kabupaten Karimun.
Jika demikian, maka bulan Juli ini adalah bulan menanti dilaksanakannya Musda (Musyawarah Daerah) MUI Kabupaten Karimun. Menurut catatan, Musda kali ini adalah Musda ke-4 selama keberadaan MUI Kabupaten Karimun.
Sebagaimana ditetapkan dalam Ketentuan Umum dan Dasar MUI bahwa Musda akan dilaksanakan untuk hal-hal, 1) menyampaikan laporan pertanggung jawaban; 2) memilih pengurus baru; dan 3) menyusun program kerja MUI periode berikutnya.
Pengurus MUI yang saat ini adalah periodisasi 2012-2017 yang berarti Musda nanti akan berisi laporan pertanggungjawaban oleh pengurus periode sekarang kepada peserta Musda. Selanjutnya pada Musda itu akan diadakan pemilihan kepengurusan MUI masa khidmat 2017-20122. Dan agenda pokok lainnya adalah menyusun program kerja untuk kepengurusan masa bakti yang baru.
Tapi kapan Musda akan dilaksanakan? Sesungguhnya panitia Musda sudah disepakati ketua dan sekretarisnya. Tapi kepanitiaan itu belum juga lengkap karena belum juga diadakan rapat pengurus untuk melengkapkan kepanitiaan. Mudah-mudahan saja pada bulan ini akan ada rapat pengurus untuk persiapan Musda tersebut. Jangan sampai bulan Juli atau bulan-bulan selanjutnya nanti hanyalah menjai bulan untuk menanti dilaksanakannya Musda.***