SETIAP menjelang dan akan mengawali Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun selalu menyampaikan himbauan. Himbauan disampaikan melalui media, baik di koran, medsos atau media lainnya.
Setiap tahun, himbauan yang isinya kurang lebih sama selalu diulang-ulang ingatkan agar masyarakat dan siapa saja yang diimbau memamahmi dan melaksanakannya. Beberapa tahun lalu, misalnya MUI pernah menyampaikan imbauan begini,
MARHABAN YA RAMADHAN
Bersempena dengan
masuknya bulan suci Ramadhan tahun ….., dengan ini Majelis Ulama Indonesia Kabupaten
Karimun menghimbau agar menjelang dan selama bulan Ramadhan ini,
masuknya bulan suci Ramadhan tahun ….., dengan ini Majelis Ulama Indonesia Kabupaten
Karimun menghimbau agar menjelang dan selama bulan Ramadhan ini,
1.
Untuk dapat kiranya melaksanakan kegiatan ramadhan seperti puasa, tarawih dan amalan ibadah
lainnya dengan penuh khusyu’, tawadhu’ dan hanya berserah diri kepada Allah Swt
semata, untuk mendapatkan berkah dan ridho dari Allah Swt.
Untuk dapat kiranya melaksanakan kegiatan ramadhan seperti puasa, tarawih dan amalan ibadah
lainnya dengan penuh khusyu’, tawadhu’ dan hanya berserah diri kepada Allah Swt
semata, untuk mendapatkan berkah dan ridho dari Allah Swt.
2.
Terus-menerus
berusaha untuk mempererat hubungan silaturahim antar sesama muslim, sesama umat
beragama dan dengan pemerintah untuk tercipta dan terjaminnya situasi yang
kondusip, aman dan tenteram dalam kehidupan, khususnya dalam melaksanakan
ibadah selama bulan suci Ramadhan;
Terus-menerus
berusaha untuk mempererat hubungan silaturahim antar sesama muslim, sesama umat
beragama dan dengan pemerintah untuk tercipta dan terjaminnya situasi yang
kondusip, aman dan tenteram dalam kehidupan, khususnya dalam melaksanakan
ibadah selama bulan suci Ramadhan;
3.
Sehubungan
dengan hal di atas, kepada Pemerintah Kabupaten Karimun diharapkan kiranya dapat
mengatur/ menertibkan tempat-tempat hiburan, rumah makan dan restoran selama
bulan Ramadhan sehingga tidak mengganggu kaum muslimin dalam melaksanakan
ibadah Ramadhan.
Sehubungan
dengan hal di atas, kepada Pemerintah Kabupaten Karimun diharapkan kiranya dapat
mengatur/ menertibkan tempat-tempat hiburan, rumah makan dan restoran selama
bulan Ramadhan sehingga tidak mengganggu kaum muslimin dalam melaksanakan
ibadah Ramadhan.
Demikianlah
himbauan dan harapan ini disampaikan untuk kiranya dapat diindahkan dan dilaksanakan
masyarakat muslimin/ muslimatr Kabupaten Karimun.
himbauan dan harapan ini disampaikan untuk kiranya dapat diindahkan dan dilaksanakan
masyarakat muslimin/ muslimatr Kabupaten Karimun.
Imbauan ini tentu masih relevan untuk saat ini dan untuk waktu-waktu nanti. Jika ada yang perlu ditambah seumpama meningkatkan keamanan dan persuadaraan pasca Pemilu, itu tentu bagus menjadi pikiran. Sebagai muslim, apapun imabauannya, selama itu untuk kebaikan kita, marilah kita patuhi. Marhaban ya Ramadhan, semoga puasa kita diberkati Allah.***