banner 728x250

Rakor Pakem untuk Update Aliran Keagamaan

banner 120x600
banner 468x60

BERTEMPAT di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Rabu (05/06/2024) pagi dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) Tingkat Kabupaten Karimun tahun 2024. Rapat dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Dr. Pryambudi, SH, MH didampingi Kasi Intelnya yang sekaligus bertindak sebagai moderator.

Peserta rakornya, selain Pimpinan Kejaksaan Karimun hadir antara lain dari Polres Karimun, Kodim, Kadis Pendidikan Kabupaten Karimun, Kesbangpol, Imigrasi, MUI, FKUB, Kankemenag dan beberapa perwakilan dari lembaga berkaitan dengan Pakem Kabupaten.

Materi rapat adalah update data dan pembahasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan lainnya di Kabupaten Karimun. Dibuka oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri rapat selanjutnya dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Pryambudi.

Kepala Kejaksaan dalam pembahasannya mengingatkan jika ada salah satu aliran yang secara rutin melaksanakan even tahunan seperti aliran Syiah dan mendapat penolakan dari masyarakat, maka kita mesti memitigasi ini dengan sebaik-baiknya. Jika tidak mengganggu itu tidak masalah. Tapi jika sudah mengganggu dan menimbulkan keresahan maka harus ada penanganannya dengan baik.

Tujuan kita, kata Kajari, adalah bagaimana kita-kita yang mendapat amanah sesuai tugas dan fungsi kita melaksanakan tugas dan fungsi itu dengan sebaik-baiknya. Intinya, bagaimana Kabupaten Karimun ini tetap aman dan kondusif. Tidak sampai terjadi benturan diantara masyarakat sehingga akan menimbulkan kresehan.

beberapa pihak yang memberikan laporan dalam rapat ini antara lain dari Kesbangpol, MUI, FKUB, Kemenag, Imigrasi, Polres dan beberapa lainnya. Masing-masing memberikan laporan terbaru dari keadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di Kabupaten Karimun.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *