banner 728x250

MUI Kabupaten Karimun Berikan Bimbingan Perkawinan Usia Pranikah

banner 120x600
banner 468x60

MELALUI ‘Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Sakinah’ Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Usia Pranikah bagi remaja di Kabupaten Karimun. Kegiatan dilaksanakan di SMK Negeri 2 Karimun, Jumat (20/09/2024).

Menurut ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Sakinan, MUI Kabupaten Karimun, kegiatan ini merupakan pelaksanaan program kerja dalam kegiatan MUI Kabupaten yang sudah disepakati untuk dilaksanakan dalam tahun anggaran 2024.

Dengan tema “Melalui Bimbingan Perkawinan Usia Pranikah Kita Wujudkan Pasangan Suami Istri yang Mampu Membina Keluarga Bahagia dan Sejahtera” kegiatan diikuti oleh 40 orang siswa SLTA di Pulau Karimun. Diharapkan mereka kelak menjadi pasangan suami-isteri yang harmonis dan sejahtera karena telah memahami perihal keluarga yang baik, sakinan-mawaddah menurut tuntunan agama.

Hadir sekaligus menjadi narasumber Ketua Umum MUI, Drs. H. Afrizal didampingi Wakil Ketua Umum, Drs. H. M. Rasyid Nur, MM, Ketua Komisi, H. Abdurrahman Nurani dan anggota Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Sakinah MUI Karimun lainnya.

Acara diawali dengan mengumandangkan Solawat Busyro sebagai solawat Kabupaten Karimun. Langsung penyampaian materi oleh Ketua Umum MUI, Drs. H. Afrizal. Di hadapan para remaja Ketua MUI memberikan penjelasan tentang makna pernikahan dini, usia pranikah dan hal-hal yang perlu diketahui oleh para remaja dalam menpersiapkan pernikahan kelak jika sudah sampai waktunya.

“Hendaknya kalian benar-benar mempersiapkan diri, baik secara pisik maupun secara mental untuk menghadapi perkawinan suatu saat nanti. Umur juga sudah ditentukan oleh peraturan untuk dapat menikah.” Demikian antara lain disampaikan oleh Ketua MUI itu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *