BERTEMPAT di Gedung Puskesmas Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, Sabtu (08/11/2025) pagi telah dilangsungkan pengkuhan kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun. Acara pengukuhan berjalan aman dan lancar. Pengukuhan dilaksanakan langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Karimun, Drs. H. Afrizal didampingi pengurus MUI Kabupaten Karimun antara lain, H. Endang Sriwahyu (Sekretaris Umum), Mulyadi (Bendahara) dan beberapa orang pengurus MUI lainnya.
Kepengurusan MUI Kecamatan Belat dengan Surat Keputusan Ketua MUI Kabupaten Karimun No 5 Tahun 2025 bertanggal 30 Oktober 2025 yang baru saja dikukuhkan terdiri dari Ketua, H. Usman Cik didampingi dua orang Wakil Ketua, Kamizan, S Th I dan H. Muhammad Yatim Toi, SPd. Adapun Sekretaris dan Wakil Sekretaris A. Kadir, SH dan Ade Riandi, S.A.P. Sementara Bendahara dan Wakilnya adalah Abdul Rahman, SPd Jas dan Sapuan. Selain pengurus harian kepengurusan MUI Kecamatan Belat juga dilengkapi dengan empat komisi, masing-masing Komisi Dakwah dan Ukhwah Islamiyah, Komisi Fatwa, Hukum dan Perundang-undangan, Komisi Hubungan Luar Negeri dan Komisi Pembinaan Generasi Muda dan Pemberdayaan Perempuan. Kepengurusan juga dilengkapi dengan Dewan Penasihat yang terdiri dari Camat Belat, Ka KUA Belat dan dua orang tokoh agama setempat.
Prosesi pengukuhan berjalan aman dan lancar. Ketua MUI Kabupaten Karimun, H. Afrizal dalam sambutannya saat pengukuhan menyampaikan beberapa harapan. Dia meminta kepada seluruh pengurus, khususnya pengurus MUI Kecamatan Belat untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Katanya, masyarakat memerlukan pencerahan-pencerahan masalah-masalah keagamaan. Para pengurus MUI tentu saja dapat hadir mengisi harapan masyarakat tersebut. Sebagai tokoh sekaligus memahami masalah-masalah agama, para pengurus mempunyai tanggung jawab keagamaan yang besar kepada masyarakat.
Dalam kesempatan pengukuhan ini Ketua MUI juga memberikan materi penguatan deteksi dini perihal konflik sosial keagamaan. Dengan menjelaskan beberapa aliran keagamaan dalam Islam, Ketua MUI mengingatkan bahwa aliran-aliran keagamaan ini dapat menjadi sumber konflik antar umat beragama dan sesama intern agama sendiri. Maka diperlukan pemahaman oleh pengurus MUI agar masyarakat tidak terbawa konflik yang disebabkan oleh perbedaan dan aliran keagamaan tersebut. Di akhir prosesi pengukuhan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pengurus ang baru saja dikukuhkan.***











